BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar, menyambut baik rencana pengusaha asal Yogyakarta yang merupakan putra daerah Lampung, HM Suryo, untuk membangun pabrik rokok HS di Kabupaten Lampung Timur.
Syukron menilai rencana pendirian pabrik rokok dengan estimasi luas lahan sekitar dua hektare tersebut sebagai kabar positif, terlebih pabrik itu diproyeksikan mampu menyerap sekitar 2.000 hingga 3.000 tenaga kerja untuk proses produksi rokok lokal.
“Ini adalah kabar baik. Sebuah rencana bagus dari anak daerah yang sukses di perantauan. Hal seperti ini seharusnya bisa diikuti oleh perantau sukses lainnya, bahwa kita harus berkontribusi terhadap tanah kelahiran,” ujar Syukron, Kamis (22/12/2026).
Meski demikian, politisi tersebut mengingatkan agar seluruh proses pendirian pabrik dilakukan dengan mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Ia menegaskan, jangan sampai ada tahapan yang terlewati atau sengaja diabaikan karena berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Saya berharap owner rokok HS memenuhi seluruh SOP pendirian pabrik. Jangan sampai ada yang terlewati, agar tidak menimbulkan masalah sosial maupun masalah hukum di kemudian hari,” tegas Anggota Fraksi PKS ini.
Syukron mencontohkan, sejumlah aspek penting yang harus diperhatikan antara lain memastikan lahan pabrik tidak berada di wilayah rawan konflik serta seluruh perizinan ditempuh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Syukron juga berharap jika pabrik rokok HS benar-benar berdiri, penyerapan tenaga kerja dapat diprioritaskan bagi masyarakat lokal Lampung. (rm)